Nasib Pebrianto Gultom 2 Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Ketua DPD Hanura Sumut: Tidak Kami Tolerir
Pebrianto pernah diancam akan di PAW (pergantian antarwaktu) oleh Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah.
Editor: Dewi Agustina
Sementara Lidia Rinanda, dituntut jaksa delapan bulan penjara.
Dalam kasus ini, semestinya Pebrianto Gultom menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi narkoba Yayasan Untuk Anak Mandiri Indonesia (YUAMI) di Jalan Permasyarakatan, Gang Sagu No 1 Kampung Lalang, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Bila merujuk putusan hakim tersebut, harusnya Pebrianto Gultom masih menjalani masa rehabilitasi.
Tapi Pebrianto Gultom sudah melenggang bebas dan sekarang ditangkap lagi pesta narkoba bersama teman-temannya.
Positif Konsumsi Narkoba
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting memastikan bahwa kelima anggota DPRD Labura itu positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan urine para tersangka.
Untuk saat ini, lima wakil rakyat yang pesta narkoba bersama para wanita malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Sejauh ini belum dapat dijabarkan darimana kelimanya memperoleh narkoba.
Apakah narkoba itu disediakan oleh Pebrianto Gultom yang sudah berpengalaman mengonsumsi narkoba, atau justru dari wanita malam yang dibayar untuk menemani karaoke para pejabat negara tersebut.
Sementara itu tribun belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Pebrianto Gultom terkait pernyataan Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah yang berencana akan 'membuangnya' dari Partai Hanura.(akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kodrat Shah Murka, Tegas 'Buang' Pebrianto Gultom dari Hanura Lantaran Dua Kali Pesta Narkoba