Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Lebak dan Pandeglang, Begini Kronologi Penangkapan
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya oleh Densus 88
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Tiga terduga teroris di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak ditangkap tim Datasemen Khusus 88 Polri, Jumat (13/8/2021) siang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga mengatakan, penangkapan ketiga terduga teroris juga bekerja sama dengan tim dari Polda Banten.
"Tiga orang yang ditangkap berinisial AF, MS, dan MU," ucapnya saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat.
Sebelum penangkapan, tim Densus 88 telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Banten.
"Tiga orang yang ditangkap dibawa ke Mabes Polri dan diperiksa penyidik Densus 88," katanya.
Baca juga: Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris di Binjai Berprofesi Sebagai Guru, Terkait Dengan Kotak Amal
Dia mengaku masih menunggu informasi terbaru dari tim Densus 88.
Jaringan JI
Anggota Densus 88 Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Jumat (13/8/2021).
Terduga teroris berinisial MU ditangkap di depan Mapolres Pandeglang, dan MS ditangkap di sebuah pesantren di Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Penangkapan dilakukan pada pagi hari tadi sekitar pukul 09.00.
Informasi yang didapat TribunBanten.com, MS merupakan warga Indramayu yang telah dua tahun menjadi pengajar di pesantren.
Saat didatangi TribunBanten.com, suasana pesantren tersebut tampak sepi dan tak ada aktivitas apapun.
Tampak bagian dalam rumah tak ada orang dan pintu bagian depan sedikit terbuka.