Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Polisi Mengamuk di RS, Bawa Senapan Laras Panjang, Mertua Meninggal Jadi Pemicunya

Seorang oknum anggota kepolisian mengamuk di RSUD Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Fakta-fakta Polisi Mengamuk di RS, Bawa Senapan Laras Panjang, Mertua Meninggal Jadi Pemicunya
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Foto yang memperlihatkan fasilitas RSUD Nunukan yang dirusak oleh oknum polisi. 

Penjelasan pihak RS

Humas RSUD Nunukan, Khairi menjelaskan alasan pelaku mengamuk.

Ia menyebut, pelaku emosi lantaran menganggap mertuanya meninggal dan dicovidkan.

Padahal faktanya, tes PCR mertua pelaku menunjukkan hasil positif.

"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," kata Khairi, dikutip dari TribunKaltara.com.

Lebih lanjut Khairil sampaikan, hal lain yang membuat keluarga pasien naik pitam, lantaran tudingan yang beredar, bahwa RSUD Nunukan telah mengcovidkan pasien tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Sopir Ambulans Dianiaya Warga saat Antar Jenazah, Dituduh Mengcovidkan Pasien Meninggal

"Masalah hasil swab PCR positif atau negatif bukan keputusan dari rumah sakit. Tapi yang menentukan adalah hasil lab. Di tengah pandemi seperti ini, siapa yang mau kita percaya kalau bukan hasil lab," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Saat ditanyai, mengenai anak pasien yang sempat meminta hasil swab PCR pasien, jawab Khairil menjelaskan hal itu dilarang UU Kedokteran.

"Sesuai UU Kedokteran, medical record tidak dapat dikeluarkan kecuali ada permintaan dari pengadilan. Kalau resume boleh saja kita serahkan," ungkapnya.

Saat itu permintaan keluarga kepada pihak RSUD Nunukan agar proses pemakaman diatur oleh pihak keluarga.

"Jadi memutuskan bagaimana pasien positif Covid-19 dimakamkan itu keputusannya ada di Satgas Covid-19. Rumah sakit hanya mengatur sampai di kamar mayat saja." urai Khairi.

"Tapi Satgas Covid-19 dan BPBD tadi mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas Covid-19 dan BPBD," imbuhnya.

Pelaku diproses hukum

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. )

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar angkat bicara terkait insiden di atas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas