Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Honor Pemakaman Covid-19 di Jember, Total Capai Rp282 Juta, Ini 4 Nama Pejabat yang Menerima

Berikut rangkuam informasi tentang honor pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember. Mulai total uang hingga deretan pejabat yang menerimanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Heboh Honor Pemakaman Covid-19 di Jember, Total Capai Rp282 Juta, Ini 4 Nama Pejabat yang Menerima
Tangkap layar YouTube KOMPASTV
(Kiri) Foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan (Kiri) Prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19. 

Ia mengatakan, besaran honor yang diterimanya dan pejabat lain berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.

"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Sementara, jumlah orang yang meninggal karena corona di Jember pada Juni-Juli 2021 meningkat.

Ia mengaku tidak berharap mendapat honor sebesar itu.

Baca juga: Percaya Hoaks Organ Jenazah Covid-19 Hilang, 3 Warga di Jember Rusak Ambulans, Pelaku Diciduk Polisi

Sebab, semakin honor besar, itu artinya bahwa jumlah pasien Covid-19 juga banyak.

Hendy menjelaskan, honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 merupakan konsekuensi dari tugasnya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

"Pelayanan itu harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja," kata Hendy.

BERITA REKOMENDASI

Sesuai regulasi yang ada

Bupati Jember, Hendy Siswanto
Bupati Jember, Hendy Siswanto (Instagram @hendysiswantojember)

Hendy melanjutkan penjelasannya.

Ia mengatakan, pejabat yang menerima honor tersebut masuk pada tim pemakaman Covid-19 dan berdasarkan regulasi yang ada.

Dalam tim itu terdapat pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota.

Hendy juga menyinggung, honor yang diterimanya dalam kapasitas dirinya sebagai pengarah.

Baca juga: Wartawan Abal-abal di Jember Ancam Beritakan Seorang Warga Berselingkuh

Hal ini berdasarkan SK Bupati Jember tertanggal 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respons Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas