Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Pentas Wayang Kulit saat PPKM, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Kasus pagelaran wayang kulit saat PPKM Level 4 di rumah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung masuk ranah hukum, proses penyelidikan Polres Tulungagung.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Gelar Pentas Wayang Kulit saat PPKM, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Berurusan dengan Polisi
Istimewa
Petugas gabungan saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di rumah Basroni, anggota DPRD kabupaten Tulungagung. 

Saat ditemui Rabu (1/9/2021) siang, Basroni mengaku pagelaran kesenian wayang kulit itu kemauan dari masyarakat Desa Kedungcangkring.

“Setiap tahun kami memang selalu mengadakan pertunjukan wayang kulit. Apalagi sekarang terjadi pagebluk (wabah penyakit),” ujar Basroni.

Ia mengungkapkan, dalam satu minggu pernah ada 23 warga desanya yang meninggal dunia.

Karena itu para sesepuh desa kemudian berembuk, lalu sepakat untuk menggelar pertunjukkan wayang kulit untuk tolak bala.

Akui Pagelaran Wayang Kulit Tak Dapat Izin

Saat itu kepanitiaan terbentuk dan sempat mengurus perizinan ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan.

“Ternyata saat kami mengurus izin ditolak. Akhirnya semua sepakat tetap dilaksanakan,” ungkap Basroni.

BERITA TERKAIT

Pertunjukan ini dilaksanakan di halaman belakang rumahnya yang sangat luas.

Saat itu pagar depan juga ditutup, untuk membatasi jumlah penonton.

Menurutnya, saat itu hanya perwakilan RT yang diundang.

“Di dalam menjalankan protokol kesehatan. Saya sebagai tuan rumah yang ketempatan acara,” terang Basroni.

Petugas gabungan saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di rumah Basroni, anggota DPRD kabupaten Tulungagung.
Petugas gabungan saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di rumah Basroni, anggota DPRD kabupaten Tulungagung. (Istimewa)

Pagelaran Wayang Kulit untuk Kepentingan Adat Desa

Anggota Komisi D DPRD Tulungagung ini mengaku berani tetap melaksanakan pertunjukan, dengan alasan kehendak masyarakat.

Pertunjukan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan adat desa.

Pihaknya juga bersikap proaktif, saat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 datang.

Bahkan Basroni mengaku dirinyalah yang mempunyai inisiatif untuk membubarkan acara.

“Saat itu terjadi kerumunan di luar, saya berdiskusi dengan kepala desa. Lalu kami sampaikan ke Satgas agar dibubarkan,” tegasnya.

Baca juga: PNS di Tulungagung Ditipu, Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah, Tergiur Jabatan Kepala Puskesmas

Pertunjukan seketika dihentikan, seluruh perlengkapan pertunjukan juga diangkut.

Namun keesokan malamnya pertunjukan dilanjutkan di rumah dalang Ki Eko Kondho Prisdianto di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Sebab dikhawatirkan adat ini harus dijalankan, karena takut malah mendatangkan mara bahaya.

“Sejak saat itu warga kami tidak ada yang sakit atau meninggal dunia karena Covid-19,” tandasnya. (tribun network/thf/TribunJatim.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas