Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, KPK Tak Percaya
Berdasarkan data LHKPN Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, hanya memiliki satu rumah dan tanah.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima
"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."
"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," kata Budhi dalam bukunya yang berjudul Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede.
Pria lulusan SMA ini pernah menjadi Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Ia juga pernah tergabung dalam beberapa organisasi.
Budhi tercatat pernah menjadi Ketua Umum AABI, Dewan Penasihat GAPENSI Banjarnegara, dan Ketua DPP PITI Indonesia.
Baca artikel lainnya terkait Bupati Banjarnegara jadi tersangka
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunJateng/Khoirul Muzaki, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Berita Rekomendasi