Fakta-fakta Bocah Wanita Usia 6 Tahun Dianiaya Orangtuanya di Gowa, Diduga Terkait Praktik Pesugihan
Bocah wanita berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan orangtuanya di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitu pula dengan dugaan pesugihan yang dilakukan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," katanya.
Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Baca juga: Tiga Pendaki Gunung Bawakaraeng Gowa Meninggal Dunia
Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.
Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan.
Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Dugaannya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
5. Dihibur Kapolres
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk korban berinisial AP di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021) sore.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Boby Rachman dan KBO Reskrim Iptu Mas Jaya tampak Kapolres menghibur AP.
Orang nomor satu di Kepolisian Resort Gowa ini bahkan memanjakan AP.
Sesekali ia bercanda dengan korban.