Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Ditelantarkan, Istri Muda Anggota DPRD Situbondo Lapor ke Badan Kehormatan

H membenarkan jika Wiwit itu merupakan istri keduanya yang sudah difiroq 19 Agustus lalu atas permintaan istrinya karena sudah tidak ada kecocokan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Merasa Ditelantarkan, Istri Muda Anggota DPRD Situbondo Lapor ke Badan Kehormatan
Tribunnews.com
Ilustrasi istri menyesal dan ingin bercerai dari suaminya 

Akibat pernikahan tersebut. Lanjut Hery, kliennya mendapat sanksi dari dinasnya dengan gaji dipotong sebesar Rp 300 ribu setiap bulan selama tiga tahun.

"Makanya datang ke DPRD, bagaimana nasib anaknya yang saat ini masih membutuhkam biaya operasi," kata pengacara asal Banyuwangi ini. 

Selain mengadukan ke BK DPRD Situbondo, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke pengurus partai mulai dari tingkat DPC, DPD hingga DPP Demokrat. 

"Harapannya satu agar bapak dari anak ini mau bertanggungjawab biaya hidupnya sampai dewasa, " harapnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua BK DPRD Situbondo, Johantono mengatakan, pihaknya memang menerima pengaduhan dari warga Kabupaten Situbondo.

"Laporan itu sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti di internal Badan Kehormatan dsn kita dalami materi laporan ini.

Kalau nanti perlu ditindak lanjuti, ya kita tindak lanjuti sesuai mikanisme internal Badan Kehormatan," kata Johantono. 

Berita Rekomendasi

H membenarkan jika Wiwit itu merupakan istri keduanya yang sudah difiroq pada tanggal 19 Agustus lalu atas permintaan istrinya sendiri karena sudah tidak kecocokan.

Menurutnya, pihaknya membantah jika dituduh menelantarkan anaknya tersebut. 

Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah, Pria di Situbondo Temukan Mayat Bayi, Diduga Korban Aborsi

"ini bisa dikonfirmasi dengan Kades Seletreng yang sudah mengantarkan semua kebutuhan anak saya pada minggu pertama," kata politisi Partai Demokrat ini. 

Dia menjelaskan, bahkan pada mimggu kedua, dirinya juga telah mengantarkan nafakah untuk anaknya melalui kepala Desa Mangaran.

"Saya tidak ada niatan untuk menelantarkannya dan saya bertanggungjawan itu anak saya," ujarnyq. 

Dikatakan, persoalan ini merupakan masalah pribadi terhadap pertanggungjawaban terhadap anaknya dan keluarganya. 

"Alhamdulillah keluarga saya yang pertama dan kedua sudah paham semua.

Pesan saya jodoh itu ditangah Tuhan, kalau saya inginnya menghalalkan secara hukum istri keduanya di pengadilan, akan tetapi ASN dan tidak boleh menjadi istri kedua." jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Istri Muda Anggota DPRD Situbondo Melapor ke Badan Kehormatan, Menangis Ceritakan Kisah Pilu

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas