Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Kop Surat Puskesmas, Sindikat Pemalsuan Surat Antigen di OKU Selatan Pasang Tarif Rp 100 Ribu 

Tersangka memasang tarif Rp 100 ribu setiap surat, tanpa ada pemeriksaan, warga langsung dapat surat hasil antigen.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pakai Kop Surat Puskesmas, Sindikat Pemalsuan Surat Antigen di OKU Selatan Pasang Tarif Rp 100 Ribu 
Sripo/Alan
Tersangka pemalsuan surat antigen di OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), yang beraksi sejak Agustus 2021. 

Setelahnya, mendapati surat penuh kejanggalan tersebut Fitri melaporkan pada kakannya dr Afrianti .

Afrianti kemudian membuat laporan ke Polsek Banding Agung pada Rabu (8/9).

Pasca menerima laporan, Polsek Banding Agung bersama Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan merujuk pada 4 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni tersangka yakni RD (29), MY (38), DA (35) dan DE (38).

Dalam barang bukti (BB) surat palsu tersebut nama yang catut oleh komplotan pelaku atas nama dr Afrianti beserta tanda tangan yang juga dipalsukan dengan kop surat UPT Puskesmas BPR Ranau Tengah.

Saat mengamankan para pelaku juga diamankan barang bukti (BB) 12 lembar surat keterangan dokter rapid tes palsu, satu unit handphone, printer dan laptop.

Dikatakannya, keempat pelaku yang dijerat pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Kurir Ekstasi Ditangkap di Palembang, Istri Sirinya Lolos 

Sekretaris Dinas Kesehatan OKU Selatan Zulfahmi menyayangkan adanya pemalsuan surat antigen di OKU Selatan.

Berita Rekomendasi

Zulfahmi menghimbau masyarakat lebih waspada dan membuat surat di tempat-tempat resmi.

"Jadi untuk masyarakat harus hati-hati. Masyarakat yang ingin membuat surat tersebut bisa ke rumah sakit baik Kabupaten atau Swasta, UPTD Puskesmas di 19 kecamatan karena in sudah pasti yang resmi,"himbaunya.

Sementara Kepala Puskemas BPR Ranau Hepson SKM Tengah enggan berkomentar dan menyerahkan perkara pada pihak kepolisian.

"Silakan ke Mapolres OKU Selatan, saya dan juga dr Afianti tidak bisa memberikan keterangan khawatir salah," ujarnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sindikat Pemalsuan Surat Antigen di OKU Selatan Beraksi Sejak Agustus, Pasang Tarif Rp100 Ribu


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas