Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Tol Yogyakarta Solo-Yogyakarta Bawen di Klaten dan Sleman, Sebagian Mulai Bersihkan Lahan

Di Sleman sebagian warga terdampak saat ini sudah merobohkan bangunan rumah, sementara lahan persawahan juga mulai dibersihkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Proyek Tol Yogyakarta Solo-Yogyakarta Bawen di Klaten dan Sleman, Sebagian Mulai Bersihkan Lahan
skyscrapercity.com
Rencana pembangunan tol Yogyakarta Solo Semarang 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sebanyak 16 desa yang tanah kas desanya (TKD) ikut diterjang pembangunan Tol Yogyakarta Solo di Klaten dan tersebar di di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Delanggu, Polanharjo dan Kebonarum.

"Yang sudah diumumkan itu Delanggu, Polanharjo dan Karanganom, dari tiga kecamatan ini ada 16 desa yang TKD-nya kena tol," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto saat ditemui awak media, Rabu (15/9/2021).

Dari 16 desa itu, baru TKD di Desa Mendak Kecamatan Delanggu yang mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah untuk menerima ganti rugi.

"Sudah ada satu desa yang mendapat izin dari gubernur yaitu Desa Mendak.

Kalau desa yang lain baru selesai Musdes 1," ucap dia.

Menurutnya, Musyawarah Desa (Musdes) 1 itu merupakan rapat perangkat desa untuk menyetujui pelepasan tanah kas desa yang diterjang tol Yogyakarta-Solo.

"Selain itu juga membentuk panitia pencari tanah pengganti.

Berita Rekomendasi

Nanti kalau selesai baru lanjut ke Musdes 2 yang rapatnya menyepakati tanah penggantinya ini dan nilainya berapa. Setelah itu diajukan ke bupati dan baru ke gubernur untuk pelepasan haknya," jelasnya.

Baca juga: Palapa Ring Integrasi Wujudkan Tol Langit

Untuk Klaten, kata Jaka, terdapat 49 desa yang TKD-nya ikut diterjang Proyek Trans Jawa itu.

Adapun total desa yang dilalui oleh tol Yogyakarta-Solo di Klaten berjumlah 51 desa kelurahan.

"Total di Klaten ada 49 tanah kas desa.

Luasannya yang kena sekitar 400 bidang tanah, ini sedang proses ya," imbuhnya.

Menurut Jaka, nantinya para perangkat desa diharapkan mencari TKD pengganti masih berada di dalam desa setempat.

"Tanah kas desa pengganti ini kalau dapat di dalam desa mereka, jangan di luar desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas