Polisi Selidiki Kasus Remaja Melahirkan Tanpa Suami di Madiun, Sang Nenek Beri Keterangan Janggal
Kepolisian menyelidiki kasus remaja 14 tahun yang melahirkan bayi tanpa suami di Madiun, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kepolisian menyelidiki kasus remaja 14 tahun yang melahirkan bayi tanpa suami di Madiun, Jawa Timur.
D diduga dihamili ayah tirinya yang tinggal serumah dengannya dan ibu kandungnya.
Mengetahui anak perempuannya melahirkan bayi, ayah kandung D, SN, tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.
SN yang telah bercerai lama dengan istrinya kaget ketika mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.
Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu karena memang sudah tidak serumah.
Ia meyakini bahwa D dihamili ayah tiri anaknya.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.
Baca juga: Anaknya Melahirkan Tanpa Suami, Pria di Kabupaten Madiun Ini Adukan Ayah Tiri Anaknya ke Polisi
Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.
"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).
SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.
Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.
"Saat terakhir ketemu Lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak tampak besar," lanjutnya.
Baca juga: Pendaki Asal Madiun Meninggal di Gunung Lawu, Tangan Dingin dan Kaki Panas, Sempat Tak Sadarkan Diri
SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.