Aksi Bejat Pemuda di Lombok Rudapaksa Gadis 11 Tahun Berkali-kali, Terungkap Dalih dan Modus Pelaku
Kasus tindak asusila dengan korban di bawah umur terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK UTARA - Kasus tindak asusila dengan korban di bawah umur terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelakunya diketahui seorang pemuda berinisial SI (27).
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat ayah korban baru pulang dari sawah pada malam hari pada Agustus 2021.
Saat itu, dia melihat putrinya menangis.
Saat ditanya, anaknya mengaku telah dirudapaksa pelaku SI.
Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan.
Namun, korban ketakutan.
Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam SI.
Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.
Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk ayahnya dan akhirnya baru terungkap kelakuan bejat SI.
Baca juga: Pemuda di Lombok Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ngakunya Demi Dapat Ilmu Kebal
Kemudian ayah korban melaporkan perbuatan bejat SI pada 30 September 2021.
Laporan tercantum dalam LP/134/IX/2021/Sat Reskrim Res.Lotara/NTB, 30 September 2021.
Kepada polisi ayah korban menceritakan, dia memang sering menitipkan anaknya kepada kakeknya saat pergi kerja.
Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah.