Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Insiden Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Taryadi berperan menggerakan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sepak Terjang Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Insiden Berdarah di Lahan Tebu
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi menetapkan anggota DPRD Indramayu Taryadi menjadi tersangka kasus insiden berdarah di lahan tebu. 

Akan tetapi, konflik tersebut tidak pernah selesai.

Baca juga: Warga Indramayu Temukan Makam dan Susunan Batu Bata Diduga Struktur Bangunan Kuno

Direksi RNI, dikatakan Herman Khaeron, tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat.

"Saya meyakini, jika RNI serius menangani konflik pertanahan ini, dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

"Nasi sudah jadi bubur, saat ini telah menelan korban jiwa, dan jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga," lanjut Herman Khaeron.

Herman Khaeron berharap polisi dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, termasuk memproses persoalan yang menyebabkan terjadinya tragedi berdarah tersebut.

Selain itu membebaskan warga yang tidak bersalah.

Kepada aparat kepolisian, Herman Khaeron juga menyampaikan, tidak perlu represif dan fokus menegakkan keadilan.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat Taryadi sekaligus ketua F-Kamis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kejadian tersebut.

Kendati demikian, ia meyakini, Taryadi tidak terlibat dalam bentrok tersebut.

"Dan saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, aktif membela warga," ujarnya.

Beberapa kali, lanjut Herman Khaeron, juga sudah memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di selatan Indramayu tersebut.

Taryadi, kata dia, selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikan lahan itu menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat.

"Karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU," ucap dia.

Sementara itu, Kapolres Indramayu menegaskan, konflik perebutan ladang tebu PG Jatitujuh harus diakhiri.

"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita segera melakukan tindakan tegas," ujar dia.

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, konflik ini sudah bertahun-tahun terjadi dan terus terulang.

Sehingga, tidak boleh ada lagi aksi premanisme, intimidasi, termasuk pemerasan terhadap rakyat kecil termasuk para petani.

"Petani ini sebetulnya ingin bermitra dengan pemerintah. Namun, dihalang-halangi oleh F-Kamis ini, para petani ditekan, diintimidasi, dan diiming-imingi," ujar dia. (tribunjabar.id/ Handhika Rahman)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Tersangka Ditetapkan Polisi Dalam Insiden Berdarah Lahan Tebu, Salah Satunya Anggota DPRD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas