Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Komplotan Pembuat Uang Palsu Rp 3,7 M Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Belajar dari YouTube

Komplotan peredaran uang palsu berhasil ditangkap oleh Polda Jatim. Pelaku telah mencetak uang sebanyak Rp 3,8 miliar dengan belajar lewat YouTube.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA Komplotan Pembuat Uang Palsu Rp 3,7 M Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Belajar dari YouTube
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat menyampaikan Rilis Tangkapan Lima Pelaku Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Milyar, Kamis (07/10/2021). 

Dari tangan AUW, polisi mengamankan 300 lembar pecahan Rp100.000.

Dari hasil pemeriksaan, AUW mengaku uang tersebut diperoleh dari tersangkan AS dan AJ.

Polisi berhasil mengamankan AS dan AJ.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.

Mulai uang palsu senilai Rp3,7 miliar, lima alat sablon, enam botol tinta kertas, satu jeriken berisi tinta.

Kemudian ada satu alat mesin printer, satu komputer, dan satu unit laptop.

Baca juga: Polda Banten Tangkap Mafia Tanah Asal Serang, Pelaku Jual Tanah Orang Lain Pakai Dokumen Palsu

Belajar dari YouTube

BERITA REKOMENDASI

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberikan keterangannya.

Ia mengatakan, seorang pelaku memiliki keterampilan mengoperasikan alat cetak sablon secara autodidak.

Pelaku itu mempelajari berbagai macam teknik pencetakan dengan alat sablon menggunakan metode offset, melalui situs tayangan video yang menyajikan panduan teknis pencetakan gambar atau sablon.

"Dia bukan tukang sablon. Belajar di internet, tutorial video (YouTube) gitu," ujar Gatot, dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (9/10/2021).

Dengan metode itu, ungkap Gatot, sindikat tersebut sudah beroperasi sejak kurun waktu 10 bulan lalu.


Mereka telah mencetak ribuan uang palsu, dalam pecahan Rp100 ribu, dengan total nominal Rp3,8 miliar.

Cara pelaku mengeruk keuntungan adalah menjual lembaran uang palsu tersebut dengan rasio perbandingan 1:3.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas