Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Komplotan Pembuat Uang Palsu Rp 3,7 M Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Belajar dari YouTube

Komplotan peredaran uang palsu berhasil ditangkap oleh Polda Jatim. Pelaku telah mencetak uang sebanyak Rp 3,8 miliar dengan belajar lewat YouTube.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA Komplotan Pembuat Uang Palsu Rp 3,7 M Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Belajar dari YouTube
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat menyampaikan Rilis Tangkapan Lima Pelaku Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Milyar, Kamis (07/10/2021). 

Uang palsu senilai Rp300 ribu, ditukar dengan uang asli senilai Rp100 ribu.

Baca juga: Gudang Uang Palsu Berjarak 1 KM dari Polres Boyolali, Sudah Beroperasi Selama 2 Bulan

"Dengan perbandingan itu, dia bisa raup keuntungan banyak," jelasnya.

Mereka membagi tugas dalam menjalankan bisnis uang palsu tersebut. Ada yang mengedarkan dan menjual uang palsu.

"Kami akan kembangkan, rata-rata diedarkan pada malam hari. Khususnya pada masyarakat yang awam," pungkas Gatot.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 36 Ayat 2 Jo Pasal 26 Ayat, atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3, UU RI No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Ancaman pidana penjara 10 tahun, dan denda uang maksimal Rp10 miliar.

Komentar BI Jatim

a
Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah, di Mapolda Jatim, Kamis (7/10/2021). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Berita Rekomendasi

Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah menganggap, produk uang palsu buatan sindikat pencetak uang palsu yang berhasil dibongkar Polda Jatim beberapa waktu lalu, terbilang berkualitas rendah.

Produk uang palsu yang diproduksi sindikat tersebut sama sekali tidak memiliki kemiripan dengan uang asli dari aspek manapun.

Mulai dari aspek kecerahan warna, tanda gambar air (watermark), dan tanda pengaman berupa benang yang lazim ditanam pada uang asli.

Baca juga: Oknum Pegawai Bank BUMN Palsukan Bilyet Deposito Rp 45 Miliar, OJK Minta Bank Siapkan Ganti Rugi

Kemudian, tekstur permukaan kertas, kualitas dari jenis kertas yang digunakan, hingga teknis atau metode pencetakannya.

Oleh karena itu, Subarkah mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan teknik pendeteksi keaslian uang yang sudah sering dikampanyekan, yakni dilihat, diraba, dan diterawang (3D).

Dilihat, yakni melihat kategori jenis pewarnaan uang dari tampilan.

Diraba, yakni memastikan tekstur uang asli yang seharusnya kasar, bukannya halus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas