Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Begini Penjelasan Kapolres Subang
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih memproses dugaaan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia.
Editor: Erik S
Dia menyebut di balik pembantaian anak dan ibu di Subang itu, diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
"Kalau pencurian memang tidak ada barang berharga yang hilang. Sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang, hanya berantakan," ujar Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).
Dia menerangkan pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik kematian mengenaskan anak dan ibu, mayat ditumpuk di bagasi mobil.
Sejumlah saksi turut diperiksa termasuk Yosep, suami Tuti. Selain memeriksa saksi, polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Mayat anak dan ibu itu dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk keperluan autopsi.
"Kami masih memeriksa beberapa saksi serta masih mengumpulkan barang bukti masih proses penyelidikan, termasuk suami korban akan kami mintai keterangan," kata Kapolres AKBP Sumarni saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).
Menurut AKBP Sumarni, untuk dugaan awal saat ini kedua wanita tersebut menjadi korban pembunuhan. Namun motifnya masih dalam penyelidikan.
Siapa AKBP Sumarni?
AKBP Sumarni merupakan perwira Polri non-Akpol yang berprestasi. Sebelum jadi Kapolres Subang, dia menjabat Kapolres Sukabumi Kota.
Sebelum menjabat sebagai kapolres di Jabar, dia sempat jadi penyidik KPK pada 2012 hingga 2015 hingga kemudian ditugaskan kembali ke Polri di Bareskrim dan Polda Kalimantan Barat.
Baca juga: Datangi Makam Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Menangis
Banyak peristiwa penting yang diungkap KPK selama 2012-2015. Pada 2014 misalnya, KPK melakukan OTT pada sejumlah kepala daerah.
Seperti Bupati Bogor Rahmat Yasin, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Bupati Karawang Ade Swara, Gubernur Riau Annas Maamun, dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.
Pada 2013, KPK mengungkap 70 kasus. Misalnya menjerat 8 anggota DPR/DPRD, 4 kepala lembaga atau kementerian, 2 gubernur, 3 wali kota atau bupati atau wakilnya, 7 orang pejabat eselon I/II/III, 4 hakim dan jaksa, 24 pihak swasta, dan 7 orang jabatan lainnya.
Penulis: Dian Herdiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AKBP Sumarni Kapolres Subang Kembali Bersuara soal Kasus Amalia, Begini Kata Eks Penyidik KPK Itu