Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok

Viral di media sosial seorang ibu disebut berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk ketiga anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok
TribunLutim.com/Ivan Ismar
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8102021). 

S memilih Agus Melas mendampinginya pasca kasus dugaan rudapaksa tahun 2019 ini viral.

Seperti diketahui, dugaan rudapaksa tiga anak di bawah umur ini mencuat pasca RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).

Agus Melas mengatakan sejak kasus bergulir, pihaknya sudah berkonsultasi dengan S.

Baca juga: Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya

Kliennya yang membantah tuduhan telah merudapaksa anaknya, berencana melayangkan rencana lapor balik akan dilayangkan di Polda Sulsel.

"Hari ini secara sah kami ditunjuk sebagai kuasa hukum terlapor, kami juga telah memantau kasus ini," Senin (11/10/2021).

"Terlapor juga sejak awal memang sudah sering komunikasi dengan kami, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mengajukan laporan ke Mapolda Sulsel, kata Agus Melas.

2. Kunjungan Kapolres ke Rumah Diduga Korban Dinilai Tak Elok

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8102021).
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8102021). (TribunLutim.com/Ivan Ismar)
Berita Rekomendasi

Kunjungan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora ke rumah tiga anak korban dinilai tak elok oleh Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Kunjungan tersebut dinilai bertolak belakang dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Begitu juga dengan kunjungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Luwu Timur.

Namun, ibu korban menolak kedatangan mereka dan menyuruh mereka pulang.

Ibu korban sempat menegur salah satu dari orang yang datang karena mengambil gambar/video ibu korban secara diam-diam.

Pertama, kami menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh P2TP2A Luwu Timur dan Polres Luwu Timur, yang mendatangi pihak korban.

Kedatangan pihak tersebut lagi-lagi menyalahi prinsip perlindungan terhadap anak korban, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Terduga Rudapaksa Anak Kandung di Luwu Timur Ingin Laporkan Balik Istrinya, Sahroni Kecam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas