Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Laporan Korban Rudapaksa Ditolak karena Belum Vaksin, Kapolresta Banda Aceh Membantah

Gadis korban rudapaksa diduga ditolak saat membuat laporan ke Polresta Banda Aceh karena tidak memiliki sertifikat vaksin.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Laporan Korban Rudapaksa Ditolak karena Belum Vaksin, Kapolresta Banda Aceh Membantah
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Gadis korban rudapaksa diduga ditolak saat membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Alasan penolakan karena korban tidak memiliki sertifikat vaksin. 

"Tapi suratnya di kampung, tidak dibawa, kan tidak mungkin harus pulang kampung dulu ambil surat, baru bisa buat laporan."

"Bahkan disuruh vaksin dulu, baru diterima laporan dugaan percobaan pemerkosaan itu," papar Qodrat.

Masih dikatakan Qodrat, karena laporan klien mereka ditolak oleh SPKT Polresta Banda Aceh, tim kuasa hukum akhirnya mendampingi korban untuk melapor ke Polda Aceh.

"Di sana korban dan kuasa hukum tidak diminta sertifikat vaksin, tapi laporan korban juga tidak diterima, karena alasan korban tidak mengetahui terduga pelaku," bebernya.

laporan korban rudapaksa ditolak
Kabag Ops Polresta, AKP Iswahyudi didampingi Paur Sie Humas Polresta, Bripka Munzihar memberikan keterangan pers kepada media terkait ada tudingan Polresta menolak laporan masyarakat, Selasa (19/10/2021). (Serambinews)

Polresta Banda Aceh membantah

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kabas Ops, AKP Iswahyudi merespons kejadian tersebut.

Pihaknya membantah telah menolak laporan korban.

BERITA TERKAIT

"Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman."

"Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta," tegasnya, Selasa (19/10/2021), dilansir Serambinews.

Untuk korban dugaan rudapaksa, lanjutnya, tidak pernah ditahan atau disuruh pulang di saat tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pintu masuk Polresta Banda Aceh.

Melainkan, korban dan pendampingnya langsung diarahkan masuk ke SPKT Polresta Banda Aceh saat korban menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan rudapaksa.

Meski petugas tahu persis jika korban belum divaksin.

Baca juga: Polri Akhirnya Temui Korban Rudapaksa yang Laporannya Sempat Ditolak Karena Belum Vaksin

"Petugas di pintu masuk masih memberi toleransi. Lalu, pada saat korban masuk melapor ke SPKT, petugas menanyakan kembali apa korban sudah divaksin atau belum."

"Korban menjawab belum divaksin dan tidak bisa divaksin, karena memiliki penyakit tertentu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas