Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Laporan Korban Rudapaksa Ditolak karena Belum Vaksin, Kapolresta Banda Aceh Membantah

Gadis korban rudapaksa diduga ditolak saat membuat laporan ke Polresta Banda Aceh karena tidak memiliki sertifikat vaksin.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Laporan Korban Rudapaksa Ditolak karena Belum Vaksin, Kapolresta Banda Aceh Membantah
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Gadis korban rudapaksa diduga ditolak saat membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Alasan penolakan karena korban tidak memiliki sertifikat vaksin. 

Karena korban menyebutkan tidak bisa divaksin, sehingga petugas menanyakan bukti medisnya.

Namun, kata Iswahyudi, korban tidak dapat menunjukkannya dengan alasan surat dirinya tidak bisa divaksin tertinggal di kampung halaman.

"Minimal korban bisa menunjukkan bukti fotonya, itupun tidak bisa ditunjukkannya."

"Sehingga petugas mengarahkan agar korban untuk menunjukkan terlebih dulu bukti tidak bisa vaksin."

"Kesimpulannya tidak ada penolakan," terangnya.

Ia pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada penolakan laporan korban.

"Kalau memang korban tidak bisa divaksin dan mampu menunjukkan bukti medisnya, pasti kita akan terima laporannya."

BERITA TERKAIT

"Jadi, jangan hal ini diputar balikkan faktanya dan jangan dipolitisir."

"Kami dari Polresta kembali menegaskan tidak ada penolakan laporan korban, hal itu yang harus dipahami," tegasnya.

Baca juga: Polri Akui Gadis Korban Rudapaksa di Aceh Harus Divaksin Sebelum Laporkan Kasusnya

Tanggapan Polda Aceh

Senada dengan Kapolresta Banda Aceh, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengklaim laporan itu sejatinya tidak ditolak oleh petugas Polresta Banda Aceh.

Menurutnya, petugas hanya meminta korban melaporkan kembali kasusnya setelah divaksin.

"Bahwa laporan masyarakat tidak ditolak, hanya masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu."

"Setelah dapat serifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali," ucap Winardy saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Masyarakat, Ini Penjelasan Kabag Ops

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Akui Gadis Korban Rudapaksa di Aceh Harus Divaksin Sebelum Laporkan Kasusnya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Igman Ibrahim, Serambinews.com/Misran Asri, Kompas.com/Raja Umar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas