Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kapolres Nunukan AKBP SA Pukul Anak Buah, Asal Usul Video Tersebar Hingga Dicopot dari Jabatan

Video penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya viral di media sosial.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Kapolres Nunukan AKBP SA Pukul Anak Buah, Asal Usul Video Tersebar Hingga Dicopot dari Jabatan
Handover via TribunTimur
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.

Korban sempat dimutasi

AKBP Syaiful Anwar sempat memutasi Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia setelah peristiwa penganiayaan tersebut.

Mutasi Brigadir SL itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.

"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmad.

Berita Rekomendasi

Namun, setelah video penganiayaan yang dilakukan AKBP SA viral, surat telegram itu dibatalkan.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda," katanya.

Hingga akhirnya AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan dari Kapolres Nunukan seiring terbitnya surat perintah nomor: Sprin/952/X/KEP./2021

Diperiksa siang ini

Menurut Kombes Pol Dearystone Supit, pemeriksaan terhadap AKBP Syaiful Anwar akan dilakukan pada siang ini.

Namun, karena jarak pemeriksaan belum dilakukan hingga Selasa siang ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas