Ambil Senjata Api Diam-diam, Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Lalu Kembalikan Senapan
Sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan anggota polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai terungkap.
Pelaku secara diam-diam mengambil senjata api laras panjang V2 dan pergi mendatangi korban.
Setelah itu, pelaku mengembalikan senjata tersebut ke tempatnya semula.
Diketahui, seorang anggota polisi di Lombok Timur tewas ditembak rekan kerjanya sesama polisi, Senin (25/10/2021).
Korban berinisial HT (26), bertugas di bagian seksi Humas Polres Lombok Timur.
Sementara pelaku adalah MN (36), anggota Polsek Wanasaba berpangkat brigadir kepala (Bripka).
MN menembak rekannya menggunakan senjata larang panjang jenis V2.
Penembakan terjadi di rumah korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur, Penyidik Cek Riwayat Percakapan di Ponsel 3 Orang Ini
Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur
Pelaku diam-diam ambil senjata
Mengutip Tribun Lombok, secara diam-diam Bripka MN mengambil senjata larang panjang jenis V2 dari tempatnya bertugas.
Senjata tersebut adalah senjata organik yang biasanya dipakai untuk patroli.
"Senjata ini berada di polsek, penggunaannya harus atas seizin pimpinan di polsek," kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, Selasa (26/10/2021).
Dengan membawa senjata, Bripka MN lalu pergi ke rumah HT dan melakukan penembakan hingga korban tewas.
Setelah itu, Bripka MN kembali ke tempat tugas dan mengembalikan senjata yang ia gunakan untuk menembak rekannya ke tempat semula.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.