Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Kronologi hingga Diduga Dipicu Rasa Cemburu

Anggota Polres Lombok Timur, Briptu Hairul Tamimi (26) tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi, Bripka MN (38).

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA-FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Kronologi hingga Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Freepik
ilustrasi penembakan 

Saksi lain mengaku mendengar suara tembakan pada sekitar pukul 11.20 Wita.

Dugaan awal korban sudah meninggal 4 jam yang lalu dan dalam kondisi kaku.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

2. Pelaku Diduga Ambil Senjata Secara Diam-diam

Bripka MN, tersangka pelaku penembakan diduga mengambil senjata dari polsek secara diam-diam.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono.

Menurut Herman, selongsong yang ditemukan di loksi kejadian merupakan peluru laras panjang jenis V2.

BERITA REKOMENDASI

Senjata itu merupakan senjata organis inventaris Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur.

”Senjata ini berada di polsek, penggunaanya harus atas seizin pimpinan di polsek,” katanya, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Lombok

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur, Penyidik Cek Riwayat Percakapan di Ponsel 3 Orang Ini

Berdasar pemeriksaan awal, lanjut Herman, pelaku mengambil senjata tanpa izin ke pimpinan. 

Setelah dipakai untuk menembak, senjata itu dikembalikan juga secara diam-diam. 

“Setelah menggunakan dia menggembalikan, seolah-olah tidak (pernah menggunakan)."


”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginfirmasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman.

Senjata diambil pagi karena dia memang memiliki jadwal piket.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas