Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Kronologi hingga Diduga Dipicu Rasa Cemburu

Anggota Polres Lombok Timur, Briptu Hairul Tamimi (26) tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi, Bripka MN (38).

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA-FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Kronologi hingga Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Freepik
ilustrasi penembakan 

"Kita harus buktikan, kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.

Baca juga: Polisi di Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polri, Ini Kronologinya

Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.

Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering chating dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

BERITA TERKAIT

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLombok/Sirtupillaili)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas