Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Aniaya Anggotanya, Propam Kumpulkan Bukti Untuk Sidang Etik Eks Kapolres Nunukan AKBP SA

Propam Polda Kalimantan Utara masih memeriksa saksi untuk mengumpulkan bukti permulaan dugaan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhad

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolres Aniaya Anggotanya, Propam Kumpulkan Bukti Untuk Sidang Etik Eks Kapolres Nunukan AKBP SA
Handover via TribunTimur
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Kalimantan Utara masih memeriksa saksi untuk mengumpulkan bukti permulaan dugaan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad menyampaikan bahwa nantinya Propam baru dapat menggelar sidang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia (KKEP).

"Sementara proses pemeriksaan saksi-saksi lain, nanti setelah lengkap terpenuhi bukti permulaan cukup, baru naik ke persidangan," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Di sisi lain, Budi menyatakan Kapolres Nunukan AKBP SA juga telah dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut berdasarkan surat telegram yang diterbitkan oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Untuk SA sendiri sudah diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan Kapolres," tukasnya.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono menegaskan kesiapannya mengamankan gelaran Pilkada serentak 2020.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono menegaskan kesiapannya mengamankan gelaran Pilkada serentak 2020. (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN)

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL.

Baca juga: Kasus Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah Berujung Pemecatan, Korban Minta Maaf karena Sebar Video

BERITA REKOMENDASI

Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.

Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.

Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut. 

"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf
Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf (ISTIMEWA)

Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara. 

Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas