Tukang Galon di Karimun Lecehkan Balita, Area Sensitif Korban Terluka, Polisi Duga Ada Korban Lain
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Pelakunya seorang pria berinisial B.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelakunya seorang pria berinisial B.
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang galon.
Sementara korbannya adalah bocah balita berusia 4 tahun.
Akibat perbuatan pelaku, area sensitif mengalami luka lecet.
Baca juga: Niat Minta Sumbangan, Kakek di Banyuasin Malah Lecehkan Gadis 15 Tahun, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Utamanya terkait apakah ada korban lain.
Arsyad menuturkan, modus pelaku dengan membujuk korbannya hingga aksi tak terpuji itu terjadi.
Berawal dari sebatas saling mengenal, aksi tercela itu dilakukan di depan toko yang berlokasi di kawasan Baran, Kecamatan Meral.
"Pelaku ini tak memaksa korbannya."
"Hingga orang tua korban yang mengetahui kondisi anaknya membuat laporan ke polisi," ungkapnya, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Sering Nonton Film Panas Alasan Oknum Mahasiswa di Jakarta Timur Lecehkan Wanita
Berdasarkan hasil visum, ditemukan lecet pada bagian alat vital korban.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan korban lain dari perbuatan serupa pelaku.
"Dugaan ada korban lain, namun baru satu korban yang melaporkan dan sudah divisum juga," terangnya.
Di akhir, Arsyad menegaskan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi korban lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bujuk Rayu Oknum Tukang Antar Galon ke Bocah 4 Tahun Berujung Penjara
(TribunBatam.id /Yeni Hartati)