Dua Jasad Terbungkus Plastik Ditemukan di Lokasi Proyek, Korban Diduga Ibu dan Anak
Obet berusaha membuka bungkusan plastiki menggunakan excavator. Ia kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia.
Editor: Dewi Agustina
Keterangan lain dari Nur Hidayat selaku Pelaksana Proyek PT Nindya Karya menjelaskan, proyek penggalian pipa air di lokasi tersebut sudah dikerjakan sejak tanggal 19 Oktober 2021.
Namun pada tanggal 24 Oktober 2021 pekerjaan dihentikan karena excavator yang digunakan berukuran kecil sehingga tidak dapat menggali lubang saluran air sesuai kedalaman yang ditentukan.
Pada tanggal 25 Oktober hingga 28 Oktober 2021 tidak ada kegiatan pekerjaan di lokasi tersebut.
Pekerjaan baru dilanjutkan kembali pada tanggal Jumat 29 Oktober 2021 dengan menggunakan eksavator yang lebih besar oleh operator Obet Nego Benu.
Baca juga: Mayat Pembantu Rumah Tangga di Madiun Diotopsi, Polisi Sebut Ada Kekerasan Menggunakan Benda Tumpul
Sedangkan excavator sebelumnya dengan operator excavator Paul bergeser ke wilayah Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang untuk pekerjaan lain.
Aparat kepolisian Polsek Alak dipimpin Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase-oeleta, Bripka Agus Mampu bersama piket Polsek Alak dari unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Anggota Identifikasi Polres Kupang Kota dan petugas medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Ully Kupang kemudian melakukan identifikasi dan mengevakuasi dua mayat ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap mayat yang terbungkus dengan kantong plastik warna hitam (kantong sampah) diketahui terdapat 2 mayat berjenis kelamin perempuan dewasa dan dalam kantong plastik yang lain berisi mayat bayi laki-laki.
Dua jenazah kemudian dievakuasi ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk identifikasi mayat dan mencari identitas jenazah tersebut.
Hingga saat ini belum diketahui identitas 2 mayat tersebut dan masih dilakukan Identifikasi oleh anggota Identifikasi Polres Kupang Kota di ruang jenazah RSB Drs Titus Ully Kupang.
Rencananya akan dilakukan autopsi jenazah oleh tim medis dan tim Dokpol RSB Drs. Titus Ully Kupang.
Kasus penemuan mayat tersebut sudah dibuatkan laporan polisi nomor: LP / B / 06 / X / 2021 / Sektor Alak, tanggal 30 Oktober 2021.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Warga Penkase Oeleta Kota Kupang Dikejutkan Penemuan Mayat Ibu dan Anak Terbungkus Plastik