Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Pria di OKI Hamili Remaja, Keduanya Sudah 1 Tahun Pacaran

Pria berinisial ANH (26) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan nekat menghamili anak di bawah umur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Pria di OKI Hamili Remaja, Keduanya Sudah 1 Tahun Pacaran
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Pria berinisial ANH (26) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap setelah menghamili anak di bawah umur. 

Di saat melakukan persetubuhan tersebut status anak korban dan pelaku adalah pacaran (menjalin hubungan).

"Terhitung sekitar setahun menjalin hubungan, pelaku telah menyetubuhi anak korban sebanyak 22 kali yaitu sejak November 2020 sampai dengan Oktober 2021. Hingga menyebabkan korban hamil dengan usia kandungan 2 Minggu," tegas Kasat.

Baca juga: Gadis Disabilitas di Bima Dirudapaksa Oknum Staf Desa, Kini Hamil 9 Bulan, Kasusnya Mandek

Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 7 Muridnya, Modus Ajari Tata Cara Buang Air dan Wudhu hingga Iming-imingi Hadiah

Dijelaskan AKP Sapta, sewaktu pelaku melakukan persetubuhan dengan korban, usianya korban masih 17 tahun 10 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat (2) jo 76d UU nomer 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah penganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres OKI, untuk proses lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, ANH (26) membenarkan telah melakukan persetubuhan yang dilandasi perasaan suka sama suka.

"Sekitar 5 tahun terakhir saya ditinggal istri pergi merantau ke Singapura. Dan sudah memiliki seorang anak yang dititipkan ke mertua (orangtua dari mantan istri)," ucap duda satu orang anak.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah berpacaran dengan dia selama satu tahun dan sudah 22 kali melakukan persetubuhan," imbuhnya.

Masih kata pelaku, sebelum melakukan persetubuhan dirinya telah berjanji kalau hamil akan bertanggungjawab dan menikahi korban.

"Saya sudah mau bertanggungjawab, tetapi orangtuanya tidak menyetujui dan memilih melaporkan saya ke polisi," ujarnya tidak menyesali perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditinggal Istri Kerja ke Singapura, Pria di Sungai Menang OKI Hamili Anak di Bawah Umur

(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas