Pemulung di Padang Rudapaksa Anak Kandung, Bercak Cairan di Celana Korban jadi Petunjuk
Kasus seorang pemulung diduga tega setubuhi anak kandungnya terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Bercak cairan di celana korban jadi petunjuk.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemulung diduga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui pelakunya pria 50 tahun berinisial SL.
Sementara korbannya gadis belia, ML.
Korban kini masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang.
Baca juga: Dukun Cabul di Sumut Rudapaksa Anak Pasiennya, Korban Dibujuk Sakit Ayahnya Bisa Sembuh
Awal terbongkar
Dihimpun dari TribunPadang.com, kasus ini berhasil dibongkar oleh kakak tiri dari korban, YF (22).
Ibu rumah tangga itu awalnya melihat SL keluar dari kamar dengan memakai kain sarung.
YF kemudian masuk kamar tersebut dan menemukan ML tengah tertidur.
Ia juga melihat ada bercak cairan diduga sperma di bagian celana korban.
YF bertanya kepada ML soal cairan tersebut.
Baca juga: Baru Jadian Sehari, Siswi SMA di Kupang Nyaris Dirudapaksa Kakak Kelas, Korban Terus Memberontak
Namun karena masih belia, ML tidak mengetahuinya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dinodai sebanyak dua kali.
YF kemudian melaporkan kejadian yang menimpa adik tirinya ke Polresta Padang.
Pelaku diamankan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan pelaporan tersebut.
Aduan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.
Polresta Padang selanjutnya melakukan pendalaman.
Baca juga: ABG 15 Tahun Nyaris Dirudapaksa Pria Kenalannya, Pura-pura Turuti Keinginan Pelaku Lalu Kabur
Polisi mendapatkan informasi SL sedang berada di sebuah gudang barang bekas pada Senin (1/11/2021) sekitar 17.00 WIB kemarin.
Lokasinya di Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Rico, dikutip dari TribunPadang.com.
SL yang sedang duduk-duduk di kawasan itu selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Maluku Tengah Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Kakek Tirinya
"Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, dan anaknya ini masih di bawah umur," kata Rico.
Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang.
"Pelaku berinisial SL (50) seorang yang berprofesi sebagai pemulung," imbuhnya.
Sementara kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada bulan Mei 2020 di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan terhadap SL.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)