Gara-gara Terjebak Macet, Pencuri Sepeda Motor di Kebumen Ditangkap oleh Korban, Begini Kronologinya
Seorang pencuri sepeda motor di Kebumen, Jawa Tengah ditangkap oleh korbannya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
"Korban melakukan pengejaran lalu tersangka berhasil diamankan di depan Universitas Muhammadiyah Gombong," kata Edi, seperti dilansir Tribun Jateng.
Baca juga: Anggota DPRD Bungo Jadi Korban Pencurian, Rp 200 Juta Raib Digondol Maling, Modus Pecah Kaca Mobil
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sruweng.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sruweng," sambungnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perebuatannya yang telah membawa kabur sepeda motor korban.
Rencananya sepeda motor curian itu hendak dijual oleh pelaku saat tiba di Purwokerto.
"Niatnya dijual Pak, tapi ketangkap," ujar pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dnegan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Curanmor Ditangkap Korbannya Berkat Kemacetan Arus Lalulintas di Kebumen
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Khoirul Muzaki, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)