Mahasiswa Diklat Menwa UNS Disebut Kesurupan, Kapolresta: Dianiaya Pakai Alat dan Tangan Kosong
Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kedua tersangka tersebut merupakan panitia Diklatsar Menwa
Editor: Erik S
Bentuk dukungan dan sikap kooperatif itu adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta untuk memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan.
Untuk memeriksa lokasi-lokasi di lingkungan UNS yang relevan, serta memanggil mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan untuk dimintai keterangan.
UNS juga menyediakan tim pensehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi.
"Kami juga memberikan pendampingan secara psikologis, dan kesehatan, yang disambut baik oleh pihak keluarga," ujarnya.
Rektor menambahkan, pihaknya juga membentuk Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Tim tersebut bertugas melakukan kajian tidak hanya atas kasus ini, tetapi juga akan melihat secara lebih luas mengenai praktek pengelolaan UKM di lingkungan UNS.
"Tim evaluasi telah memberikan rekomendasi kepada Rektor UNS, untuk melakukan pembekuan UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," ujarnya.
"Rekomendasi ini sudah saya tandatangani," imbuhnya.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, UKM di UNS telah melaksanakan deklarasi UNS Anti Kekerasan.
"Deklarasi ini merupakan ungkapan komitmen UNS dan semua UKM di lingkungan UNS untuk mencegah dan untuk menghapus semua bentuk kekerasan," jelas dia. (Tribun Jateng)