Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Karena Mabuk, Mantan Suami Valencya Karawang Mengaku Diusir Karena Keuangan

Chan Yung Ching membantah dimarahi mantan istrinya Valencya karena sering mabuk.

Editor: Erik S
zoom-in Bukan Karena Mabuk, Mantan Suami Valencya Karawang Mengaku Diusir Karena Keuangan
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
Valencya (45) ibu muda dua anak di Karawang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi) 

Valencya (45) seorang ibu dua anak dilaporkan mantan suaminya karena sering memarahi mengaku kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut satu tahun penjara.

Baca juga: Korban KDRT Terancam Penjara 1 Tahun, Komnas Perempuan: Cermin Ketidakmampuan Aparat

"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga. Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya kepada Tribun Jabar di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021).

Valencya mengatakan, ia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.

"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.

Dia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, itu ketika masih dalam proses perceraian.

"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.

Valencya juga mengungkapkan, selama dua tahun dua bulan. Ia menyebutkan, telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya. (Nazmi /Cikwan)

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Usai Ramai Istri Dituntut 1 Tahun Penjara, Suami Muncul Bantah Dimarahi Karena Mabuk, Ngaku Sedih

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas