Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula Viralnya Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Marahi Suami Mabuk, Sempat Saling Lapor

Berikut awal mula viral kasus istri dituntut 1 tahun bui karena marahi suami mabuk, sempat saling melaporkan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Awal Mula Viralnya Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Marahi Suami Mabuk, Sempat Saling Lapor
TribunBekasi.com
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk. 

Mereka kemudian membuka usaha toko bangunan. Di sisi lain, Chan Yung Ching tidak bisa bekerja karena memegang visa kunjungan.

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching
Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching (Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi)

Oleh sebab itu, Chan Yu Ching harus pulang ke Taiwan setiap empat bulan sekali dengan diongkosi Valencya.

Kemudian ia mensponsori suaminya menjadi WNI dan memodalinya membuat perseroan terbatas (PT). Namun terjadi permasalahan antara keduanya.

Hubungan suami istri memburuk sejak 2018. Keduanya kerap terlibat pertengkaran.

Februari 2018, Valencya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Karawang dengan dasar ketidakcocokan.

Pada April 2018, gugatan cerai urung dilakukan karena terjadi mediasi. Keduanya rujuk kembali. Pada September 2019, Valencya kembali menggugat cerai suaminya.

Kisruh rumah tangga itu merembet pada masalah hukum. Keduanya saling melapor ke kepolisian.

Berita Rekomendasi

Tidak lama setelah Valencya gugat cerai pada September 2019, Chan Yu Ching melaporkan Valencya ke Polsek Telukjambe Karawang atas dugaan pemalsuan surat kendaraan.

Baca juga: Bukan Karena Mabuk, Mantan Suami Valencya Karawang Mengaku Diusir Karena Keuangan

Baca juga: Kasus Valencya: 3 Penyidik Polda Dimutasi hingga Mantan Suami Sebut Dimarahi Bukan Karena Mabuk

Pada 2 Januari 2020, putusan pengadilan keluar. Pengadilan Negeri Karawang mensahkan gugatan perceraian Valencya.

Tapi suaminya mengajukan banding. Pada Agustus 2020, Valencya tetap memenangkan banding yang diajukan suaminya di Pengadilan Tinggi Bandung.

Pada September 2020, Valencya dilaporkan atas kasus dugaan pengusiran dan tekanan psikis terhadap suaminya di PPA Polda Jabar.

Pada 11 Januari 2021, Valencya ditetapkan sebagai tersangka. Pada September 2020, Valencya melaporkan Chan Yung Ching atas dugaan penelantaran keluarga ke Polres Karawang.

Atas perceraian ini, Chan Yu Ching melalui kuasa hukumnya mengaku dilarang bertemu anak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Marahi Suaminya yang Sering Mabuk, Istri di Karawang Dipenjara 1 Tahun : Saya Bukan Bunuh Orang

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Eks Suami Valencya, Mengaku Bukan Mabuk tapi Soal Harta, Sering Bolak-balik Taiwan karena Ini

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Fidya Alifa Puspafirdausi, TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas