Awal Mula Viralnya Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Marahi Suami Mabuk, Sempat Saling Lapor
Berikut awal mula viral kasus istri dituntut 1 tahun bui karena marahi suami mabuk, sempat saling melaporkan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Dalam persidangan itu, Valencya sempat menangis tak terima karena tuntutan tersebut dinilainya tidak adil.
Sebab, dia memarahi suaminya karena kerap pulang dalam keadaan mabuk.
"Saya marah kan karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang juga kan," ujar Valencya dalam persidangan itu.
"Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabok saya harus sambut dengan senyum manis," kata Valencya.
Hakim ketua sempat meminta terdakwa tenang dan menjawab tuntutan itu melalui pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.
"Ibu bisa tenang gak? nanti ada kesempat untuk pembelaan dalam pledoi. Ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.
Kemudian, air mata Valencya kembali memuncak saat berjalan keluar ruang sidang didampingi penasihat hukum dan keluarga.
"Dituntut sampai satu tahun, aneh saksi-saksi kita diabaikan semuanya diabaikan biar viral aja pak," kata Valencya sambil berjalan keluar ruang sidang.
Ia mengaku tak habis pikir sampai dituntut satu tahun penjara.
Padahal, ia merasa tindakannya memarahi suami bukan tanpa alasan, sebab ia kesal suaminya pulang selalu dalam keadaan mabuk, bahkan suaminya juga sempat enam bulan tidak pulang ke rumah.
"Suami mabuk-mabukan istri marah malah dipidanakan. Ini perhatikan para istri, ibu-ibu se-Indonesia hati-hati tidak boleh marahi suami kalau suaminya pulang mabuk-mabukan."
"Harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit bisa dipenjara," ucap terdakwa Valencya sambil menangis.
"Ini saya punya dua anak di rumah sebagai ayah sebagai ibu, dituntut setahun. Saksi ahli harus dihadirkan katanya engga hadir ternyata ada, banyak kebohongan dihukum ini," kata Valencya.
Suami Bantah Permasalahan karena Mabok-mabokan