11 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Masih Berkeliaran, Polres Batanghari Terbitkan DPO
Polres Batanghari akhirnya menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) bagi 11 tahanan yang kabur pada Senin (15/11/2021) lalu.
Editor: Dewi Agustina
5. Mat Tarjamin (52) Desa Bungku Kecamatan Bajubang kasus tindak pidana pasal 82 ayat (1) UU RI tahun 2020.
6. Eggy S Bentala (29) warga Citra Palem Kecamatan Muara Bulian terjerar kasus tindak pidana pasal 114 sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Narkotika.
7. M Sobri Harahap (27) Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian dari kasus tindak pidana pasal 114 Jo 132 sub pasal 111 ayat (1) Jo 132 (1) lebih subsidar 127 ayat 1 Huruf A UU RI no.35 tahun 2009 Narkotika.
8. Yunus (47) Desa Aur Gading Kecamatan Batin XXIV terkait kasus tindak pidana pasal 114 sub pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 Narkotika.
9. Ledi Azwar (32) Desa Simpang Aur Gading Kecamatan Batin XXIV terkait kasus tindak pidana pasal 114 sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Narkotika.
10. Sodikun (32) Desa Sungai Buluh Kecamatan Bajubang terkait kasus tindak pidana pasal 52 UU RI No 11 tahun 2020 Yo pasal 55 ayat (1) ke 1E KUHP.
11.Joko Purnomo (30) Desa Suka Jaya Kecamtan Banyu Lincir Kabupaten Musi Banyu Asin kasus tindak pidana pasal 52 UU RI No.11 tahun 2020 Yo pasal 55 ayat (1) KE 1E KUHP.
Sebelumnya, satu dari 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian akhirnya menyerahkan menyerahkan diri, Senin (15/11/2021) dini hari.
Sementara 23 tahanan lainnya masih berkeliaran.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung turun dan meninjau lokasi puluhan tahanan itu ditempatkan.
Baca juga: Satu Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Menyerahkan Diri, 23 Lainnya Masih Berkeliaran
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas jaga semuanya dari anggota Polri," kata Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memberikan keterangan pers usai meninjau LPKA Muara Bulian.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dan Kepala LPKA Muara Bulian, Marojohan Doloksaribu meninjau gedung tempat tahanan Polres yang kabarkan kabur itu.
"Ruangannya agak jauh di belakang, memang ini diperuntukan untuk lapas anak," katanya.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, gedung Mapolres Batanghari sedang direnovasi. Sehingga, Polres Batanghari menitipkan tahanannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian.