Dekan FISIP UNRI Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Muncul Desakan Penahanan dan Copot Jabatan
Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto sebagai tersangka, begini update kondisi korban serta muncul desakan penahanan
Penulis: Theresia Felisiani
Sehingga akhirnya penanganan kasus, ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh petugas.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri: Dekan FISIP SH Jadi Tersangka, Korban Belum Pulih
Syafri Harto sendiri juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.
Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.
Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi. Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.
Desakan Menonaktifkan Tersangka dari Jabatannya
Dekan FISIP Unri tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi di kampus tersebut.
Penetapan Dekan FISIP Unri sebagai tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/2021) pagi.
Menanggapi hal ini, pengacara publik LBH Pekanbaru Noval Setiawan sebagai pengacara korban tetap akan megawal proses penyidikan.
"Kami akan kawal terus perkembangan kasusnya," ujar Noval kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca juga: Kisah Eksekutor Jambret Penumpang Bajaj yang Belepotan Lumpur, Terjebak 30 Menit di Selokan
Terhadap status tersangka yang disandang SH, LBH mendesak Universitas Riau untuk segera bertindak tegas dengan melaksanakan Pemendikbud Ristek untuk menonaktifkan tersangka dari jabatannya.
"Tentu kita meminta kampus untuk segera melaksanakan Permendikbud nomor 30 karena ini sudah ada penetapan tersangka atas yang bersangkutan," tegasnya.
Tersangka Sempat Diperiksa dengan Alat Lie Detector
Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto juga mengungkapkan, terlapor juga diperiksa dengan alat lie detector, atau pendeteksi kebohongan.
"Kemarin yang bersangkutan diperiksa dengan alat lie detector," kata Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).