Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka Flores Timur Pecat Oknum Guru Pelaku Asusila terhadap Siswi

SW, seorang oknum guru dipecat dari SMKN 1 Larantuka karena melakukan perbuatan asusila terhadap siswanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka Flores Timur Pecat Oknum Guru Pelaku Asusila terhadap Siswi
TribunFlores.com/Amar Ola Keda
Kepala SMKN 1 Larantuka, Fransiskus Diddu Bas Fernandez. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Kepala sekolah SMKN 1 Larantuka di Kabupaten Flores Timur memecat SW, seorang oknum guru yang melakukan perbuatan asusila terhadap siswanya.

"Dia (SW) statusnya guru honor, maka kewenangannya ada pada kepala sekolah dan komite sekolah. Saat itu juga dia diberhentikan. Surat pemberhentiannya berlaku sejak 1 November 2021," kata Kepala SMKN 1 Larantuka, Fransiskus Didu Bas Fernandez kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

SW, alumni SMKN 1 Larantuka sudah dua tahun mengajar. Pada saat kuliah, dia praktik juga di SMKN 1 Larantuka.

"Setelah wisuda, kebetulan kita ada butuh guru, dia kita panggil untuk mengajar," kata Didu Fernandez.

Informasi terkait kasus asusila okunum guru itu diperoleh Kepsek Didu Fernandez dari masyarakat, dua minggu setelah kejadian.

Setelah mendapat informasi itu, ia melakukan investigasi dan memanggil korban.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian menceritakan polos dari awal kejadian hingga ia mengalami perlakuan tak senonoh dari SW.

Baca juga: Banyak Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi, Ketua Komnas HAM: Kampus Tak Steril dari Kesalahan

Untuk mengkonfirmasi pengakuan korban, Didu Fernandez juga memanggil SW ke ruangannya.

SW tak berkelit. Ia mengakui semua perbuatannya. Meski menurut SW, aksinya itu sebagai bukti suka sama suka.

"Menurut guru (pelaku), mereka lakukan karena suka-sama suka. Tapi saya tidak terima alasan dia. Karena menurut saya, apa yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak didiknya itu, salah."

"Guru harus melihat siswa/siswi sebagai anak. Orang tua menitipkan anaknya di sekolah, maka di sekolah, guru harus sebagai orang tua dan siswa adalah anak. Anak harus dilindungi," katanya.

Untuk menjaga psikologi korban agar tetap menjalankan aktivitas di sekolah, melalui rapat dewan guru, ia sudah menginstruksikan semua guru agar siswi (korban) harus didampingi sungguh melalui pendampingan khusus guru bimbingan konseling (BK) maupun guru wali.

"Saya melihat dia punya keinginan untuk tetap sekolah. Saya sudah tegaskan, anak ini harus dijaga khusus, agar ia bisa bangkit. Beri dia penguatan dan motivasi sampai dia benar-benar kembali percaya diri," tegasnya.

Selain menjaga psikologi korban melalui pendampingan guru BK, sekolah juga telah memberi imbauan kepada semua siswa melalui guru wali untuk mencegah bullying di sekolah.

"Secara kasat mata saya lihat dia (korban) sudah mulai membaik, apalagi dua pekan ini dia sudah ikut pelajaran di sekolah. Tapi saya yakin psikologisnya masih terganggu. Kepada semua guru wali, saya sudah tegaskan agar beri imbauan ke siswa-siswa lain agar tidak boleh ada 'bullying'".

"Kita sungguh-sungguh menjaga, karena anak ini adalah korban. Kalau korban, perlu kita dilindungi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Dipecat, Oknum Guru SMKN Larantuka Ajak Siswi 'Kerja' Tugas di Kamar

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas