Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Surabaya Ini Penuhi Kebutuhan Hidup dan Foya-Foya dari Hasil Menjual Tanah Fiktif

Tersangka ini mengelabuhi korban dengan mendirikan sebuah perusahaan developer bernama PT Barokah Inti Utama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Surabaya Ini Penuhi Kebutuhan Hidup dan Foya-Foya dari Hasil Menjual Tanah Fiktif
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edi Herwiyanto didampingi Kanit Harda, Iptu Komar Sasmito menunjukkan barang bukti dan tersangka. 

"Awalnya salah satu korban yang sudah lunas hendak membangun rumah di objek tanah yang sudah dibelinya dari tersangka.

Namun untuk sertifikatnya hanya dijanjikan oleh pelaku.

Tanahnya juga tidak juga diurug. Akhirnya curiga dan melaporkan ke kami," imbuhnya.

Setelah diselidiki, status tanah itu rupanya milik orang lain dan tersangka mengakui jika telah menipu ratusan orang.

Ia menyebut, jika uang dari korban yang disetorkan kepadanya dibuat kebutuhan hidup dan foya-foya.

"Membeli mobil mewah, membeli rumah dan kebutuhan hidup lainnya," terang Edi.

Tak hanya itu, dari penyidikan juga polisi menemukan fakta jika pelaku juga membelikan mas kawin emas senilai Rp 15 juta rupiah untuk istri ketiganya.

Berita Rekomendasi

"Semuanya yang berkaitan dengan tindak pidana akan kami selidiki.

Termasuk penerapan pasal Tindak Pidanan Pencucian Uang nantinya kemana saya aliran dana hasil kejahatan itu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jual Kavling Fiktif di Surabaya, Pria Ini Beli Mas Kawin Buat Istri Ketiga

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas