Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Kemensos Minta Mabes Polri Bertindak Tegas pada Pelaku
Evy menyatakan, dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagaimana kasus terkait HN
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping Sakti Peksos.
Karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” katanya.
Untuk keperluan itu, melalui Balai Antasena Magelang, Kemensos melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak. HN mengalami kejadian nahas berupa kekerasan seksual dan persekusi, Jumat (19/11) dan Sabtu (20/11).
Kemensos meminta klarifikasi kepada penanggungjawab panti asuhan anak, sekaligus mengivestigasi apakah lembaga tersebut terdaftar atau belum.
Kepolisian menangani kasus tersebut dengan memeriksa 10 orang saksi.
Sebagai wujud sinergitas Kemensos membuat surat laporan ke Kabareskrim sekitar pukul 10 pagi dan pukul 12 siang sudah ada penanganan kasus di Polres Malang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.