Viral Video Syur Wanita Berkacamata Hitam, Diduga Direkam di Bandara YIA, Polisi Cyber Turun Tangan
Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh seorang wanita viral di media sosial Twitter.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Istimewa via Tribun Jogja, Kompas.com/Dani Julius
Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan viral di media sosial (medsos) twitter.
Baik pelanggaran terhadap pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul HEBOH Video Pornografi Seorang Perempuan di Area Bandara YIA Yogyakarta, Polisi Cyber Lacak Pelaku
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri, Kompas.com/Dani Julius Zebua)
Berita Rekomendasi