Lahan di Sekitar Bandara Rendani Manokwari Papua Barat Mulai Dieksekusi
Eksekusi lahan dilakukan guna mendukung rencana perpanjangan Runway Bandara, dan memperindah kembali wajah ibu kota Provinsi Papua Barat.
Editor: Dewi Agustina
Hanya saja, masih ada beberapa warga yang belum menerima ganti rugi dan pihaknya memberikan kesempatan untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga: Runway Bandara Jenderal Besar Soedirman Telah Selesai, Kemenhub Langsung Melakukan Proofing Flight
"Nilai ganti rugi semuanya bervariasi, sesuai dengan luas lahan dan bangunan yang dimiliki," imbuhnya.
Indou berharap, semua lahan yang telah diselesaikan, bisa segera dibersihkan agar secepatnya dilakukan pembangunan bandara.
Salah satu pemilik lahan, Isman Burhan (23) mengatakan, sebagai masyarakat pihaknya tetap mendukung program pemerintah.
Hanya saja, pihaknya menyesalkan ada oknum yang menghampirinya dan sengaja memprovokasi dirinya.
"Seakan-akan kita mau diajak untuk masuk jebakan, orang itu bilang katanya tanah ini akan dilelang," tuturnya.
Sementara, pihaknya telah menerima untuk dilakukan ganti rugi lahannya tersebut.
Belum Ada Lahan Relokasi
Selain itu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan lahan untuk membangun kembali rumah baru.
Ia menuturkan, awalnya dijanjikan di wilayah Komplek Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, namun setelah itu pemilik hak ulayat minta uang tanah.
"Kita sampai sekarang hanya terima ganti rugi saja, tidak ada jaminan untuk relokasi ke tempat lain," kata Burhan.
Ia berharap, semoga program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Manokwari, bisa segera selesai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, rumah yang akan dieksekusi sekitar 17 rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Pemda Manokwari Eksekusi Belasan Rumah untuk Perpanjangan Runway Bandara Rendani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.