Sosok Herry, Guru Pesantren di Bandung yang Rudapaksa 12 Santriwati, Dikenal Pendiam
Akibat perbuatannya, sejumlah korban yang di bawah umur sudah melahirkan, jumlahnya sampai 8 bayi.
Editor: Hasanudin Aco
Ia pun berharap kejadian itu tidak memberikan citra negatif terhadap pesantren.
"Saya mengutuk keras atas oknum pesantren yang melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Saya merasa prihatin terhadap kejadian ini, terutama masyarakat yang sudah begitu baik mengamanahkan kepada pesantren. Tapi sekali lagi, kasus ini jarang sekali terjadi (di lingkungan pesantren)," ujar Aceng.
Menurut Aceng, rencananya Kementerian Agama Jawa Barat akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut.
"Nanti kita akan mengadakan kumpulan dengan seluruh pesantren. Saya komunikasi dengan Kemenag, mungkin minggu ini akan mengadakan rakor dengan seluruh pesantren dan akan ada pembinaan dari Kemenag," kata dia.
Keluarga Korban Marah
Wartawan Tribunjabar.id di Garut sudah berkesempatan untuk mewawancarai salah satu keluarga korban rudapaksa itu.
Kakak salah satu korban, AN (34) seperti menyimpan amarah terhadap pelaku, hal itu terlihat dari raut wajahnya.
Rupanya, keluarga korban sudah enam bulan berjuang agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.
AN bertanya-tanya, mengapa baru sekarang kasus tersebut ramai.
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang.
"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di rumahnya di wilayah Cibalong, Garut Selatan, Kamis (9/12/2021).
Selama enam bulan terakhir ini, ia sulit mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang berjalan.
Ia yang warga Garut mengaku tak memiliki kenalan di Bandung yang bisa memberikan informasi mengenai kasus tersebut
"Mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tahu perkembangan terkini," ucapnya.
Saat kasus ini sedang viral, AN tak memungkiri ia juga bersyukur.
Pasalnya, dengan viralnya kasus ini semua pihak kini bisa ikut memantau.
"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.
Sumber: Kompas.com/Tribun Jabar