Sempat Dikira Sedang Tidur Lelap, Bocah 2 Tahun di Lampung Ternyata Tewas Dibekap Ibu Tiri
Tegar Pratama, bocah berusia dua tahun meninggal dunia setelah dianiaya ibu tirinya di Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Bocah berusia dua tahun meninggal dunia setelah dianiaya ibu tirinya di Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.
Setelah itu, tersangka sempat membersihkan telapak tangannya yang terkena darah dari mulut korban di kamar mandi.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Tersangka bakal dijerat dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak, pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU RI No. 17 thn 2016 ttg penetapan PERPU No. 01 tahun 2016 perubahan ke 2 atas UU No 23 thn 2002 ttg perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHP sub 338 KUHP.
Penulis: Endra Zulkarnain
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Muda di Tubaba Lampung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Terungkap Motif Pelaku
Berita Rekomendasi