Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Perempuan Tanpa Busana dengan Kaki dan Tangan Terikat Diduga Korban Pembunuhan di Aceh

Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan perempuan di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar

Editor: Erik S
zoom-in Mayat Perempuan Tanpa Busana dengan Kaki dan Tangan Terikat Diduga Korban Pembunuhan di Aceh
NST
ilustrasi Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan perempuan di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan perempuan di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/12/2021) siang.

Tersangka ditangkap pada Rabu (15/12/2021) malam.

Mayat perempuan tersebut sebelumnya ditemukan tanpa busana dengan kondisi kaki dan tangan terikat.

Artinya, kurang dari 48 jam tersangka diduga pembunuh perempuan malang tersebut.

Sejauh ini untuk nama tersangka, kronologi dan motif pembunuhan yang menghilangkan nyawa perempuan itu masih dirahasiakan.

Baca juga: Gadis 19 Tahun di Medan Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Celana Melorot, Diduga Korban Pembunuhan

Begitu juga dengan nama korban, termasuk alamat korban belum dibeberkan secara detail oleh polisi.

Karena dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan warga Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, digegerkan oleh penemuan mayat perempuan dengan kondisi kaki masih terikat, Selasa (14/12/2021).

Mirisnya, saat ditemukan mayat perempuan tersebut tanpa busana dalam kondisi memprihatinkan.

Besar dugaan perempuan malang tersebut korban pembunuhan.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, kepada Serambinews.com, pada Rabu (15/12/2021).

Menurutnya, mayat perempuan malang tersebut pertama kali ditemukan dan diketahui oleh Khairul Fattah, pekebun dan merupakan warga kecamatan setempat, pada Selasa (14/12/2021) siang, kata AKP Ryan.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan dan Perdagangan Organ Gajah Liar di Aceh Divonis 3,5 Tahun Penjara

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini, beberapa hari sebelumnya, saksi Khairul Fattah, sudah mencium bau menyengat.

Tapi, mengira bau tersebut berasal dari bangkai binatang yang mati, sehingga tidak mempedulikan.

Namun, pada Selasa siang tersebut baunya semakin menyengat.

Untuk menyibak rasa penasarannya akan bau tersebut, sehingga Khairul Fattah memastikan sumber bau tersebut.

"Bau itu sudah dicium tiga hari berturut-turut dari jalan yang dia lewati setiap hari saat mau ke kebunnya. Tapi, saksi Khairul mengira itu bau dari bangkai yang mati. Tapi, kok baunya semakin menyengat, makanya beliau penasaran untuk mencari tahu," terang AKP Ryan.

Lanjut Kasat Reskrim, pekebun itu sontak saat melihat kondisi tangan yang sudah menghitam keluar dari balutan mantel plastik.

Tak ayal, ia langsung meninggalkan lokasi itu dan menginformasi temuan mayat tersebut kepada warga lainnya.

Tidak lama setelah itu warga pun menelepon Polsek Peukan Bada.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Seorang Tunawicara Terungkap, Pelaku Diketahui Penyuka Sesama Jenis

Petugas Kepolisian Polsek Peukan Bada pun meluncur ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh setelah memastikan tentang temuan mayat perempuan itu.

"Mayat perempuan itu dibalut dalam mantel plastik warna hijau dan tidak terpaut jauh dari jalan, sekitar tiga meter," terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara ini.

Pada saat dilakukan evakuasi dan olah TKP, kondisi mayat perempuan itu sudah sangat memprihatinkan.

Wajahnya sudah tidak dapat dikenali lagi dan tubuhnya mulai menghitam dengan kondisi kaki masih terikat.

Baca juga: Ini Ancaman Pasal Berlapis bagi Pelaku Rudapaksa Anak, Ada Pidana hingga Kebiri

Begitu juga dengan kondisi tangannya juga diduga sempat terikat, tapi ikatanya sudah terlepas.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menyebutkan pihak sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah perempuan malang tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk di autopsi.

"Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan. Mohon doanya, semoga kasus ini segera terungkap," pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan.(Misran Asri)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan dengan Kaki dan Tangan Terikat di Lambadeuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas