Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan 3 Siswi Magang, Pelaku Dipecat dan Jadi Tersangka

Kasus seorang pegawai honorer kelurahan lecehkan siswi SMK yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) atau magang terjadi di Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan 3 Siswi Magang, Pelaku Dipecat dan Jadi Tersangka
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pelecehan - seorang oknum pegawai kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), lecehkan 3 siswi magang. 

"Sekolahannya jelek. Pandangan kayak gitu salah," ucap Tri.

Baca juga: Seorang Buruh Lecehkan Bocah 12 Tahun yang Sedang Bermain di Depan Rumahnya, Ini Modusnya

Tri mengetahui, pihak sekolah tak ingin orang tua korban menyadari pelecehan seksual itu saat pihak sekolah mengadakan pertemuan.

Lantaran sejak pertemuan berlangsung hingga saat ini orangtua korban belum mengetahui bahwa anak-anaknya dilecehkan, P2TP2A Kota Tangsel hendak memanggil orangtua korban.

"(Orangtua korban) belum tahu, makanya ini yang akan kita informasikan ke orangtuanya. Tapi kita tetap jaga korbannya. Jangan sampai orangtuanya salah tangkap dan jadi ribut," papar Tri.

Korban dan pelaku bertemu dalam satu forum

Tri menjelaskan, SA yang saat itu berstatus terduga pelaku turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Heran dengan kehadiran SA di tengah-tengah pertemuan, pihaknya langsung mengambil alih kasus pelecehan seksual itu.

Berita Rekomendasi

"Sebelumnya ada pertemuan oleh pihak sekolah, siswa, pelaku, pihak kelurahan (Jombang) juga ada," tutur Tri.

"Kita sayangkan kenapa itu dipertemukan gitu. Itu kan harusnya enggak boleh dipertemukan antara pelaku dengan korban. Trauma lah itu," sambungnya.

Baca juga: Pria di Probolinggo Lecehkan Anak Tirinya, Modusnya Antar Istri ke Luar Kota

SA jadi tersangka

Usai menerima laporan, pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pendalaman.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan S.

"Sudah ditetapkan tersangka semalem," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra.

Aldo menuturkan dari hasil penyelidikan yang berlasung, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap ketiga siswi tersebut saat sedang melakukan praktik kerja lapangannya di Kelurahan Jombang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas