Bripka F Dituding Hamili Seorang Wanita, tapi Tak Tanggung Jawab, akan Diproses Propam Polda Sulsel
Oknum polisi Bripka F dituding menghamili seorang wanita yang merupakan kekasihnya. Kasusnya akan diproses Propam Polda Sulsel.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi Bripka F dituding menghamili seorang wanita. Kasusnya akan diproses Propam Polda Sulsel.
"Keduanya lalu sepakat menggungurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut."
"Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," terang Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam.
Sejak Minggu (5/12/2021) lalu, Randy telah ditahan di Mapolda Jawa Timur.
"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu malam.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTimur/Muslimin Emba, Kompas.com/Achmad Faizal)
Berita Rekomendasi