Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Berusia 19 Tahun Sembunyi di Plafon Rumah Saat Dicari Polisi

Melihat kondisi rumah yang sepi, RN menjadikan momen itu sebagai kesempatan sehingga mengajak Bunga ke dalam kamarnya untuk melancarkan aksinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Berusia 19 Tahun Sembunyi di Plafon Rumah Saat Dicari Polisi
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - RN (19) warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura dijebloskan ke sel tahanan.

Ia nekat menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Ketapang, Sampang. 

Kelakuan bejat tersangka bermula saat bunga diajak berlibur oleh RN pada Minggu (12/12/2021).

Namun malah dibawa ke kediamannya.

Melihat kondisi rumah yang sepi, RN menjadikan momen itu sebagai kesempatan sehingga mengajak Bunga ke dalam kamarnya untuk melancarkan aksinya.

Bunga tidak mampu berbuat apa-apa.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Diduga Rudapaksa Tenaga Kesehatan Ditangkap, Ini Pengakuannya Kepada Polisi

Berita Rekomendasi

Ia lantas menceritakan kepada keluarganya setelah tiba di rumah pasca diantar oleh RN.

Tidak terima atas perbuatan RN, keluarga Bunga memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sampang pada (14/12/2021).

Atas laporan itu Satreskrim Polres Sampang, langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpul sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku.

"Setelah terkumpul cukup bukti, keesokan harinya pada (15/12/2021) melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha melalui KBO Satreskrim Ipda Agung Prasetyo, Minggu (19/12/2021).

Pelaku sudah mengetahui kalau dicari oleh polisi sehingga melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Sampang.

"Saat kami amankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon," terang pria yang akrab disapa Agung itu.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat diperiksa, pelaku mengaku lebih dari satu kali menyetubuhi korban secara paksa. 

"Yang bersangkutan telah menyetubuhi sebanyak dua kali kepada korban," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nodai Anak di Bawah Umur, Pria di Sampang Bersembunyi di Plafon Rumah saat Diburu Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas