Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Asusila terhadap Belasan Anak di Tarakan Mengaku Sudah Beraksi Sejak 2020

Tersangka E mengakui sudah mencabuli korban sampai 12 anak di bawah umur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Kasus Asusila terhadap Belasan Anak di Tarakan Mengaku Sudah Beraksi Sejak 2020
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tersangka E saat ditanya langsung Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi. 

Tersangka E yang memiliki akun fake bernama Manda di medsos meminta korban menjemputnya di kediamannya yang berada di Kelurahan Pamusian, Kampung Baru.

Dalam hal ini, tersangka E memaksa mengancam korban akan memposting foto syur korban jika tak memenuhi keinginan tersangka.

"Korban menjemput dan menuju salah satu hotel di Tarakan. Di situ tersangka melakukan aksinya," pungkasnya.

Dalam rilis pers yang disampaikan Kapolres Tarakan didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, Senin (27/12/2021), Kasat Reskrim Polres Tarakan berkomunikasi dengan tersangka dan menanyakan sejak kapan ia melakukan aksinya.

Tersangka E mengakui aksinya sudah dilakukan sejak akhir 2020 lalu atau sekitar setahun berjalan.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tersangka Asusila terhadap 12 Anak Akui Lakukan Aksinya sejak 2020, Korban Diperas dan Dipaksa

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas