Buruh Pabrik Meninggal Saat Kerja Shift Malam, Perusahaanya Diduga Selalu Siapkan Minuman Berenergi
MA wanita berusia 40 tahun yang berkerja sebagai buruh di pabrik garmen meninggal dunia saat bekerja.
Editor: Wahyu Aji
Kejadian itu terjadi pada tahun 2020, saat pergantian shift malam.
Ia tak setuju jika hal itu dikaitkan dengan hal berbau klenik.
"Kesurupan pada buruh bisa terjadi karena kelelahan akibat beban kerja berlebih, lemburan tak dibayar, dan berbagai persoalan lainnya," terangnya.
Ia mengatakan, Kepmenakertrans nomor 224/Men/2003, harus diaplikasikan oleh pihak perusahaan.
Selain itu, para serikat buruh juga harus mengetahui aturan tersebut.
Baca juga: Cegah Klaster Virus Corona di Perkantoran, Gugus Tugas Minta Sistem Kerja 2 Shift Ditaati
Di sisi lain, seharusnya aturan itu masuk ke Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menjadi undang-undang tertinggi di dalam perusahaan.
"Pemerintah Daerah maupun Jawa Tengah harus bertanggung jawab berupa pengawasan aturan tersebut di perusahaan.
Jangan beralasan kekurangan tenaga pengawas yang tak sebanding dengan jumlah pabrik karena hal itu bisa disiasati," tandasnya.(Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pekerja Perempuan Semarang Meninggal di Pabrik, Sering Dicekoki Minuman Energi