Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Cerai, Supriyadi Bayar Orang Puluhan Juta untuk Menculik Istrinya Sendiri

Peristiwa itu berawal saat Supriyadi meminta bantuan temannya untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik istrinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menolak Cerai, Supriyadi Bayar Orang Puluhan Juta untuk Menculik Istrinya Sendiri
Istimewa
Ilustrasi penculikan. 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Supriyadi nekat membayar sejumlah orang hingga puluhan juta demi menculik istri sendiri, SNW (22).

Supriyadi adalah Blora, Jawa Tengah.

Peristiwa itu berawal saat Supriyadi meminta bantuan temannya untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik istrinya.

Untuk diketahui, Supriyadi dan istrinya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Agama Blora.

Aksi tak masuk akal Supriyadi ternyata didasari dirinya yang ogah bercerai dengan SNW.

Baca juga: 3 Pelaku yang Terlibat Kasus Penculikan dan Rudapaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan saat menggelar konferensi pers kasus tindakan penculikan di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu, (29/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan saat menggelar konferensi pers kasus tindakan penculikan di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu, (29/12/2021). ( TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM)

Supriyadi bahkan rela merogoh kocek Rp 50 juta bagi lima orang yang mau dibayar untuk melakukan aksi penculikan tersebut.

Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada Senin (20/12/2021) malam di rumah korban.

Berita Rekomendasi

Namun usaha kelima tersangka tidak berhasil.

Tidak menyerah, kemudian pada hari Kamis, (23/12/2021), tersangka mencoba melakukan penculikan lagi.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, peristiwa penculikan terjadi usai sang istri menjalani sidang perceraian.

"Para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," ucap Setiyanto pada saat pengungkapan kasus di Mapolres Blora, Rabu (29/12/2021).

Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya, para pelaku membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban.

Sedangkan sang suami membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.

"Saat sampai di Jalan Blora Randublatung, Desa Semanggi, setelah para pelaku menganggap situasi aman, kemudian para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung mengadang di depan mobil korban," kata dia.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas