Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar Usai Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam

Penceramah Habib bahar bin Smith ditetapkan Polda Jawa Barat (Jabar) menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar Usai Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Untuk BS, ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sekarang ditahan," kata Ibrahim dihubungi, Senin (3/1/2021) malam.

Tak hanya Bahar bin Smith, Polda Jabar pun menetapkan seseorang berinisial TR sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, TR berperan sebagai orang yang mengunggah video ceramah Bahar bin Smith ke ke YouTube.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar pun melakukan penangkapan dan penahanan terhadap keduanya.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dilansir dari Tribunjabar.id.

Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Bahar Bin Smith Ditetapkan Polda Jabar Jadi Tersangka, Berikut Respons Kuasa Hukum

Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sejauh ini masih mendampingi Bahar di Polda Jawa Barat.
Ichwan masih mendampingi Bahar setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Ketika disinggung perihal penetapan tersangka Habib Bahar, Ichwan mengaku bakal mengirimkan keterangan resmi hari ini.

"Iya, nanti dikabari, nanti kami buat konpers, besok (hari ini) rencananya," kata Ichwan.

Tak gentar dipenjara

Sebelum memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bahar bin Smith sempat menghampiri wartawan yang menunggunya.

"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Habib Bahar.

Sebagai warga negara yang baik, Habib Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.

Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

"Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas